Selasa, 02 Agustus 2022

Mie Sagu Instan, Terobosan Dosen Poltesa dan Warga Sebangun




Poltesa – Mi Sagu Instan adalah olahan tepung yang terbuat dari pohon sagu. Dosen Agroindustri Pangan Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) Rini Fertiasari, S.P., M.Sc dan Kiki Kristiandi, S.Pd., M.Si mendampingi warga Desa Sebangun untuk memproduksi Mi Sagu Instan yang bertempat di Desa Sebangun, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas.

Saat diwawancarai pada Senin (04/07/2022) Tim Inventor Mi Sagu Instan, yang juga sebagai Dosen Agroindustri Pangan Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) Rini Fertiasari, S.P., M.Sc., mengatakan alasan mengapa dipilihnya sagu sebagai produk olahan yang akan diproduksi bersama warga Desa Sebangun yang didukung langsung oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas untuk meningkatkan daya siang sagu agar semakin berpotensi dan mempunyai nilai lebih.

“Alasan kami kepikiran untuk membuat produk Mi Sagu Instan adalah pertama dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas lewat Kepala Bidang Usaha Mikro beberapa kali bekerja sama bersama kami untuk pelatihan olahan. Saya pernah ikut Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Dosen bersama Pak Kiki Kristiandi di Tempatan, Desa Sebangun, Kecamatan Sebawi. Waktu itu masyarakat mengolah cireng dan pempek dari bahan dasar sagu, lalu saya melihat potensi saya tawarkan kepada Kabid Usaha Mikro, bagaimana jikalau kita mengelola Mi Instan dari bahan Sagu dikarenakan sangat berpotensi,” ujarnya.

Produk Mi Sagu Instan tidak menggunakan bahan pengawet kimia, hanya menggunakan garam sebagai perebusan sayuran, lalu sayuran tersebut dikeringkan.

“Kalau untuk masalah pengawet, kami tidak menggunakan pengawet jenis kimia, kami hanya menggunakan pengawet alami berupa garam pada saat perebusan sayuran wortel. Mi Sagu sendiri kami improvisasi antara sagu asli dan tepung terigu. Alasan di improvisasi juga karena minset masyarakat secara keseluruhan kalau kita memasarkan produk jangan hanya di lingkup Kabupaten Sambas saja, jadi kita harus berpikiran ke depan agar bisa menjangkau wilayah pemasaran yang lebih luas. Konsep awal kami adalah untuk mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas yaitu One Village One Product (OVOP), saya harapkan memang ke sana nanti endingnya,” ujarnya.

Produk yang diolah dari sagu tersebut diproduksi secara tradisional.

“Untuk proses pembuatan Mi Sagu Insan di Desa Sebangun kita mengajarkan masyarakat secara manual atau tradisional dengan di angin-anginkan dikarenakan belum mempunyai alat yang mendukung seperti di laboratorium kampus yang sudah menggunakan oven pengering suhu,” katanya.

Rini mengatakan terdapat 2 jenis olahannya yaitu Mi Sagu murni dengan rasa original dan Mi Sagu yang dicampur tepung tapioka dengan rasa mie kuah dan dan mie goreng.

“Mi Sagu Instan terdapat dua item yaitu yang terbuat dari sagu murni dan sagu yang di campur dengan tepung terigu. Untuk mi sagu yang campuran tepung terigu hasilnya menjadi mie kuah dan mie goreng sagu instan sedangkan yang dari sagu murni menjadi mi sagu original. Umur simpan diruangan biasa tanpa pengawet dengan kondisi kering bisa bertahan lebih dari 6 bulan,” tambah Rini.

Rini menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dan melakukan uji pasar serta akan memberikan jaminan perbaikan resep jika dari mi dan bumbu pelengkap terdapat kekurangan.

“Kemarin kami juga sudah berkoordinasi dengan kepala desa dan dinas terkiat untuk pendampingan jangan hanya pada saat pelatihan. Kami tim Inventor setelah melakukan uji pasar juga berusaha memberikan jaminan perbaikan formula atau resep baik itu dari sisi mi nya dan dari bumbu-bumbu pelengkap. Selain itu kami juga memberikan jaminan bersedia mendampingi jika ada perbaikan label, packaging, dan kami juga bersedia mendampingi saat hak karya ilmiah, jadi kami menyerahkan semua resep tanpa kami tutup-tutupi ke masyarakat,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa tujuan diadakan pelatihan tersebut tentunya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat, memberi nilai tambah bagi sagu, diversifikasi produk hingga memperpanjang umur simpan produk.

“Tujuan kita pelatihan itu untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat, memberikan nilai tambah kepada sagu, adanya diversifikasi produk dan memperpanjang umur simpan. Jangan sampai umur simpan yang harusnya bisa diperpanjang dengan rekayasa proses sampai 6 bulan jadi hanya bertahan 1 hingga 2 bulan saja,” ungkap Rini.

Mi Sagu Instan tersebut terdapat bahan pelengkap seperti mi instan lain pada umumnya dan dipasarkan dengan dibanderol seharga Rp.7000 ribu.

“Adapun untuk Mi Sagu dan pelengkapnya terdapat bumbu mie, bawang goreng, sayuran (wortel dan daun bawang), minyak goreng, kecap, dan saos. Harga Mi Sagu Instan dipasarkan seharga Rp.7.000 ribu. Untuk memasarkan produk juga bukan hal yang mudah, perlu dukungan dari semua pihak baik itu Pemerintah Desa, Diskumindag dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas,” pungkas Rini.

Tim Inventor Mi Sagu Instan sekaligus Dosen Agroindustri Pangan Poltesa, Kiki Kristiandi, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa Mi Sagu Insan dapat dijadikan makanan pengganti atau food emergency.

“Mi Sagu Instan juga merupakan salah satu emergency food, yang mana pada waktu tertentu Sambas itu mengalami musibah banjir, jadi Mi Sagu Instan bisa dimanfaatkan sebagai emergency food,” ujar Kiki.

Ia menegaskan bahwa produk tersebut harus tetap diolah dan dipasarkan agar tidak diklaim oleh pihak lain.

“Sudah kami katakan juga kepada pihak desa untuk dikoordinir ibu-ibu yang mengikuti pelatihan, jangan sampai sebagun itu ide pengolahan produk ini diklaim oleh pihak lain, tapi Desa Sebangun hanya sebagai penyuplai bahan baku saja,” tegasnya.

Kiki menuturkan Desa Sebangun sudah mempunyai olahan produk dan menkadi vioner makanan yang terbuat dari sagu jangan sampai ide tersebut diambil oleh pihak lain.

“Jangan sampai produk ini terdompleng oleh pihak lain, Desa Sebangun sebagai vioner sagu tapi sudah diketahui oleh desa lain sehingga ini akan jadi boomerang desa sebangun. Kemarin sudah diberikan pelatihan, dikembangkan, diolah kembali oleh masyarakat dan Diskumindag juga memberikan bahan yang tidak sedikit untuk mengolah Mi Sagu Instan meski masih dengan pengolahan yang sederhana,” pungkas Kiki. (nik)

Sumber : https://pojokkatanews.com/2022/07/05/mie-sagu-instan-terobosan-dosen-poltesa-dan-warga-sebangun/

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Recent Posts

Unordered List

Pages

Sample Text

Theme Support